PETASAN!
benda yang bikin orang kaget, bahkan jantungan
zzzzzzzz
benci bat nih ggue sm petasan..
apa gunanya coba?
buang-buang duit
bikin orang sakit
haaa kesenangan kaya sayitoon
biasanya yang main petasan orang-orang KAMPUNGAN DAN NORAK haaaa
ga ada sopan santun dan caranya hissshh
mendingan kembang api gitu, gak bunyi malah indah banget (Y)
Di Indonesia, petasan sudah menjadi sesuatu yang biasa dipakai untuk berlebaran dan saat bulan Ramadhan. Kebanyakan banyak anak sesudah sahur bukannya istirahat, malah bermain petasan dan kembang api. Mereka dengan seenaknya melemparkan petasan – petasan yang mereka bawa kepada temannya atau mobil yang sedang lewat,tanpa memikirkan akibatnya.
Petasan dan sebangsanya memang barang gelap, artinya benda larangan. Sejak zaman Belanda sudah ada aturannya dalam Lembaran Negara (LN) tahun 1940 Nomor 41 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Bunga Api 1939, di mana di antara lain adanya ancaman pidana kurungan tiga bulan dan denda Rp 7.500 apabila melanggar ketentuan "membuat, menjual, menyimpan, mengangkut bunga api dan petasan yang tidak sesuai standar pembuatan".
Mungkin karena peraturan tersebut sudah kuno dan terlalu ”antik”, maka pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam peraturan, diantaranya UU Darurat 1951 yanag ancamannya bisa mencapai 18 tahun penjara.
*maaf ya nulisnya pake emosi lagian gue sebel*
Komentar
Posting Komentar
leave your comment in here!